You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelanggaran Bus Lebaran Masih Terjadi di Terminal Kalideres
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id


Bus Tak Laik Jalan Masih Ditemukan di Terminal Kalideres

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan PO bus masih ditemukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini terungkap saat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sidak di terminal tersebut, Senin (4/7).

Penumpang sudah membeli tiket dan terpaksa diturunkan karena harus diganti armadanya

Pelanggaran yang ditemukan seperti, pada PO Basuma Jaya jurusan Lampung yang dilarang beroperasi lantaran kaca depan pecah, speedometer mati dan rem tangan tidak berfungsi. "Penumpang sudah membeli tiket dan terpaksa diturunkan karena harus diganti armadanya," ujar Elly AS, Kepala BPTJ, Senin (4/7).

Pelanggaran kedua ditemukan pada PO Ladas yang tidak menginformasikan jam keberangkatan hingga membuat penumpang menunggu tanpa kepastian. "Setelah dicek, ban belakang rusak, speedometer mati, dan rem tangan tidak berfungsi. Serta, harga tiket bus ekonomi yang dijual ke penumpang juga melebihi tarif batas atas," katanya.

Pemudik di Terminal Kalideres Menurun 50 Persen

Pihaknya juga menemukan pelanggaran tarif bus AKAP kelas ekonomi jurusan Kalideres - Pakuan, Sumatera Selatan. "Seharusnya batas atas seharga Rp 120.000 (Jakarta - Palembang), tapi dijual ke penumpang seharga Rp 280.000 per kursi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20244 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1813 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1216 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1162 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1080 personFakhrizal Fakhri